Falsafah Ilmu Pengetahuan | Softskill

on Jumat, 09 Oktober 2015

Pengertian Filsafat
Filsafat adalah ilmu yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran atau rasio. Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.

Pengertian filsafat menurut para tokoh :
  1. Pengertian filsafat menurut  Harun Nasution filsafat adalah berfikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tak terikat tradisi, dogma atau agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai ke dasar-dasar persoalan 
  2. Menurut Plato ( 427-347 SM) filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada 
  3. Aristoteles (384-322 SM) yang merupakan murid Plato menyatakan filsafat menyelidiki sebab dan asas segala benda. 
  4. Marcus Tullius Cicero (106 – 43 SM)  mengatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang maha agung dan usaha untuk mencapainya. 
  5. Al Farabi (wafat 950 M) filsuf muslim terbesar sebelum Ibn Sina menyatakan filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam yang maujud dan bertujuan  menyelidiki hakekatnya yang sebenarnya. 
Ciri-ciri berfikir filosfi :
  1. Berfikir dengan menggunakan disiplin berpikir yang tinggi.
  2. Berfikir secara sistematis.
  3. Menyusun suatu skema konsepsi, dan
  4. Menyeluruh.
Tiga persoalan yang ingin dipecahkan oleh filsafat ialah :
  1. Apakah sebenarnya hakikat hidup itu? Pertanyaan ini dipelajari oleh Metafisika
  2. Apakah yang dapat saya ketahui? Permasalahan ini dikupas oleh Epistemologi.
  3. Apakah manusia itu? Masalah ini dibahas olen Atropologi Filsafat.
Beberapa ajaran filsafat yang  telah mengisi dan tersimpan dalam khasanah ilmu adalah:
  1. Materialisme, yang berpendapat bahwa kenyatan yang sebenarnya adalah alam semesta badaniah. Aliran ini tidak mengakui adanya kenyataan spiritual. Aliran materialisme memiliki dua variasi yaitu materialisme dialektik dan materialisme humanistis.
  2. Idealisme yang berpendapat bahwa hakikat kenyataan dunia adalah ide yang sifatnya rohani atau intelegesi. Variasi aliran ini adalah idealisme subjektif dan idealisme objektif.
  3. Realisme. Aliran ini berpendapat bahwa dunia batin/rohani dan dunia materi murupakan hakitat yang asli dan abadi.
  4. Pragmatisme merupakan aliran paham dalam filsafat yang tidak bersikap mutlak (absolut) tidak doktriner tetapi relatif tergantung kepada kemampuan minusia.
Manfaat filsafat dalam kehidupan adalah :
  1. Sebagai dasar dalam bertindak.
  2. Sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
  3. Untuk mengurangi salah paham dan konflik.
  4. Untuk bersiap siaga menghadapi situasi dunia yang selalu berubah.
Pengertian Pengetahuan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, pengetahuan berarti segala sesuatu yg diketahui; kepandaian: atau segala sesuatu yg diketahui berkenaan dengan hal (mata pelajaran). Adapun pengetahuan menurut beberapa ahli adalah:
  1. Menurut Pudjawidjana (1983), pengetahuan adalah reaksi dari manusia atas rangsangannya oleh alam sekitar melalui persentuhan melalui objek dengan indera dan pengetahuan merupakan hasil yang terjadi setelah orang melakukan penginderaan sebuah objek tertentu.
  2. Menurut Ngatimin (1990), pengetahuan adalah sebagai ingatan atas bahan-bahan yang telah dipelajari dan mungkin ini menyangkut tentang mengikat kembali sekumpulan bahan yang luas dari hal-hal yang terperinci oleh teori, tetapi apa yang diberikan menggunakan ingatan akan keterangan yang sesuai.
  3. Menurut Notoatmodjo (2007), pengetahuan adalah merupakan hasil dari tahu dan ini setelah orang melakukan penginderaan terhadap obyek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia, yakni indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagaian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telingan.
Dari beberapa pengertian pengetahuan di atas dapat disimpulkan bahwa pengetahuan merupakan segala sesuatu yang diketahui yang diperoleh dari persentuhan panca indera terhadap objek tertentu. Pengetahuan pada dasarnya merupakan hasil dari proses melihat, mendengar, merasakan, dan berfikir yang menjadi dasar manusia dan bersikap dan bertindak. Partanto Pius dalam kamus bahasa indonesia (2001) pengetahuan dikaitkan dengan segala sesuatu yang diketahui berkaitan dengan proses belajar.
Pengertian Ilmu pengetahuan
Ilmu Pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
        Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode  yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.
Contoh:
  •  Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja). Ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari.
  •  Ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.


Persamaan Filsafat, Pengetahuan, dan Ilmu Pengetahuan
Ketiganya mencari rumusan yang sebaik-baiknya menyelidiki objek selengkap-lengkapnya
Ketiganya memberikan pengertian mengenai hubungan yang ada antara kejadian-kejadian yang kita alami dan mencoba menunjukan sebab-sebabnya
Ketiganya hendak memberikan sintesis, yaitu suatu pandangan yang bergandengan
Ketiganya mempunyai metode dan sistem
Ketiganya hendak memberikan penjelasan tentang kenyataan seluruhnya timbul dari hasrat manusia (objektivitas) akan pengetahuan yang lebih mendasar

Perbedaan  Filsafat, Pengetahuan, dan Ilmu Pengetahuan
Filsafat
Pengetahuan
Ilmu Pengetahuan
Mencoba merumuskan pertanyaan atas jawaban. Mencari prinsip-prinsip umum, tidak membatasi segi pandangannya bahkan cenderung memandang segala sesuatu secara umum dan keseluruhan.
Yang dipelajari terbatas karena hanya sekedar kemampuan yang ada dalam diri kita untuk mengetahui sesuatu hal.
Cenderung kepada hal yang dipelajari dari sebuah buku panduan.
Keseluruhan yang ada
Objek penelitian yang terbatas
Ilmu pengetahuan adalah kajian tentang dunia material.
Menilai objek renungan dengan suatu makna. Misalkan : religi, kesusilaan, keadilan, dsb
Tidak menilai objek dari suatu sistem nilai tertentu.
Ilmu pengetahuan adalah definisi eksperimental.
Bertugas mengintegrasikan ilmu-ilmu.
Bertugas memberikan jawaban
Ilmu Pengetahuan dapat sampai pada kebenaran melalui kesimpulan logis dari pengamatan empiris

Sumber :
–            http://insanicita.blogspot.com/2012/04/pengertian-filsafat-menurut-para-tokoh.html
–            http://kartika-s-n-fisip08.web.unair.ac.id/artikel_detail-37181-hardskill%20-PENGERTIAN%20PENGETAHUAN,%20ILMU,%20DAN%20ILMU%20PENGETAHUAN.html
–            http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_11.html
–            http://shahibul1628.wordpress.com/2012/02/24/pengertian-pengetahuan/
–            http://tugasteknikmesin.blogspot.com/2011/12/definisi-ilmu-pengetahuan.html


Revolusi Industri pada Perkembangan Ekonomi dan Sosial di Indonesia | Tugas Penulisan

on Jumat, 26 Juni 2015

Revolusi Industri pada Perkembangan Ekonomi dan Sosial di Indonesia - Perkembangan dunia industri mempengaruhi beberapa hal diantaranya yaitu pada perkembangan ekonomi dan budaya sosial yang ada di indonesia. berikut ialah penjelasan dari judul di atas. 

#Pengaruh terhadap Ekonomi

Salah satu akibat dari munculnya Revolusi Industri adalah munculnya praktik kapitalisme dalam hal ekonomi. Ideologi kapitalisme berpendapat bahwa untuk meningkatkan pendapatan perlu ditunjang dengan jumlah modal atau kapital yang banyak, penguasaan sektor produksi, sumber bahan baku dan ditribusi. Indonesia atau pada saat itu bernama Hindia Belanda memiliki sumber daya alam yang hasilnya sangat laku di pasaran dunia.

Penemuan-penemuan teknologi baru telah mengantarkan wilayah Hindia Belanda menjadi incaran negara-negara maju dalam teknologi tersebut. Akhirnya perekonomian rakyat diperas, tetapi pemerintahan tidak pernah mampu memberikan kesejahteraan tersendiri untuk Indonesia. Indonesia menjadi lahan baru untuk para kapitalis yang hanya mementingkan keuntungan.

Imperialisme modern telah mampu mengeruk ekonomi Indonesia dengan keuntungan yang gilang gemilang di tangan para imperialis, sementara rakyat menjadi kuli di rumahnya sendiri. Bangsa Indonesia sempat dikenalkan dengan beberapa sistem perekonomian dari dunia Barat, namun kerugian yang diderita oleh Indonesia jauh lebih besar ketimbang keuntungan yang dihasilkan.

Perubahan mendasar terjadi ketika Indonesia mengalami masa sistem ekonomi liberal dan tanam paksa. Pada era ini rakyat diharuskan melakukan kegiatan ekonomi berupa pengolahan perkebunan yang cenderung hanya memperhatikan pada kebutuhan orang-orang Eropa saja, sedangkan kebutuhan rakyat pribumi, seperti pertanian, menjadi terabaikan.

Pada masa pemerintahan Raffles, dengan politik sewa tanahnya yang diilhami dari pengaruh paham liberal, rakyat Indonesia belum paham sepenuhya dengan sistem ekonomi uang. Sehingga system land rente dianggap mengalami kegagalan, karena rakyat masih terbiasa dengan sistem ekonomi tertutup, dimana pembayaran pajak belum sepenuhnya dengan uang tetapi in natura. Faktor utama lainnya yang dianggap sebagai biang kegagalan liberalisasi ekonomi Indonesia adalah masih kuatnya praktik budaya feodalisme.

Setelah Indonesia kembali menjadi jajahan Belanda, di bawah pengawasan Gubernur Jenderal van Den Bosch yang beraliran konservatif, diterapkan sistem tanam paksa yang bertentangan dengan sistem sewa tanah sebelumnya. Hal ini, menurut van Den Bosch, dikarenakan kondisi realitas Indonesia yang bersifat agraris, seperti halnya keadaan negara induk (Belanda) yang juga masih bersifat agraris.

Walaupun keadaan di Eropa, rentang waktu 1800–1830, sedang muncul pertentangan pemikiran, antara liberalis dan konservatis telah mengakibatkan kegamangan dalam pelaksanaan pemerintahan di negara jajahan. Tetapi satu hal yang perlu dipahami, baik konservatif yang akan meneruskan system politik VOC atau liberalis yang ingin meningkatkan taraf hidup rakyat, dalam tujuannya sama-sama menginginkan daerah jajahan perlu memberi keuntungan bagi negeri induk.

Keadaan ekonomi rakyat Indonesia semakin parah, seiring dengan diberlakukannya kebijakan Politik Pintu Terbuka. Hal ini menjadikan jiwa-jiwa wirausaha semakin menghilang, karena para petani, pedagang yang kehilangan lapangan sumber mata pencahariannya beralih menjadi buruh di perusahaan-perusahaan swasta asing.

Kondisi ekonomi bangsa Indonesia saat itu sangat menyedihkan. Hal itu dapat dilihat pada awal abad ke-20, diketahui bahwa penghasilan rata-rata sebuah keluarga di Pulau Jawa hanya 64 gulden setahun. Dengan penghasilan yang sangat sedikit itu, mereka harus melakukan berbagai kewajiban, antara lain untuk urusan desa. Hal itu menggambarkan betapa miskinnya rakyat Indonesia, padahal Indonesia memilki kekayaan alam yang melimpah.

Selama masa tanam paksa, pemerintah Belanda memperoleh keuntungan ratusan juta gulden. Keuntungan yang diperoleh itu semuanya digunakan untuk membangun negeri Belanda. Tidak ada pemikiran untuk menggunakan sebagian keuntungan itu bagi kepentingan Indonesia. Kemiskinan yang diderita rata-rata rakyat Indonesia adalah akibat politik drainage (politik pengerukan kekayaan) yang dilakukan pemerintah Belanda untuk kepentingan negeri Belanda. Politik dranaige itu mencapai puncaknya pada masa tanam paksa (cultuur stelsel) dan kemudian dilanjutkan pada masa sistem ekonomi liberal.

Sistem ekonomi liberal pun tidak meningkatkan taraf kehidupan rakyat. pada masa itu berkembang kapitalisme modern yang berlomba-lomba menanamkan modalnya di Indonesia, antara lain perkebunan raksasa. Pemerintah mengizinkan para pemilik modal menyewa tanah, termasuk tanah rakyat. Akibatnya, lahan untuk pertanian rakyat berkurang. Sebagian besar petani terpaksa menjadi buruh di pabrik atau perkebunan dengan upah yang rendah.

Pada sisi lain, perusahaan-perusahan pribumi mengalami kemunduran atau sama sekali gulung tikar sebab tidak mampu bersaing dengan modal raksasa. Pengusaha tekstil tradisional pun terpukul akibat membanjirnya tekstil yang diimpor dari Belanda. Para pengusaha pribumi juga dirugikan sebab pemerintah Belanda lebih banyak memberikan kemudahan kepada pedagang Cina.

#Pengaruh terhadap Sosial

Industrialisasi sejak semula sangat berkaitan dengan masalahmasalah sosial-kemasyarakatan. Adanya perbedaan pendapatan ekonomi cenderung membuat manusia mengukur segala sesuatu dengan mahal-murahnya harga sesuatu. Dengan perbedaan tersebut, muncullah diskriminasi sosial yang tidak manusiawi. Selain itu, ada pula dampak positif dari Revolusi Industri ini, yaitu dibukanya jalur transportasi darat yang baru rel kereta api guna mempercepat proses mobilisasi dan penyampaian informasikomunikasi.

a. Diskriminasi Sosial
Dalam bidang sosial terjadi perbedaan yang mencolok antara golongan Barat atau Belanda dengan golongan pribumi. Dalam bidang pemerintahan juga terjadi diskriminasi, pembagian kerja dan pembagian kekuasaan didasarkan pada warna kulit. Orang pribumi yang mendapatkan jabatan pastilah jabatan rendah dan dibatasi kekuasaannya. Diskriminasi juga terjadi di kalangan militer.

Untuk pangkat yang sama, gaji orang Indonesia yang berdinas dalam militer Belanda lebih rendah daripada gaji anggota militer Belanda. Bahkan diadakan pula perbedaan gaji antara serdadu Ambon dan serdadu Jawa. Diskriminasi berlaku juga di tempat hiburan. Ada tempat-tempat yang tidak boleh dimasuki oleh orang Indonesia, seperti tempat pemandian, restoran bahkan pada angkutan umum, seperti kereta api lintas-kota atau trem (kereta api dalam kota).

Rupanya para penggagas Politik Etis hendak menciptakan hubungan yang harmonis antara Belanda dan golongan pribumi, namun kesamaan pandangan yang diharapkan ternyata tak berbuah seperti yang diharapkan. Orang-orang Indonesia yang telah mendapatkan pendidikan dari Belanda, semakin menyadari tentang arti penting kemerdekaan yang pada akhirnya mereka menjadi pemuda-pemuda pergerakan kemerdekaan Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa diskriminasi berdasarkan ras menjadi salah satu faktor lahirnya pergerakan nasional.

b. Dibangunnya Jalur Transportasi Darat
Revolusi Industri secara tidak langsung berdampak pula dalam hal transportasi di Indonesia, terutama darat. Untuk mempermudah mobilitas penduduk dan perdagangan, pemerintah Hindia Belanda membangun jalur kereta api di Pulau Jawa. Hal ini dilakukan guna mempercepat hubungan komunikasi dan dagang. Untuk daerah pegunungan yang banyak terdapat perkebunan (misalnya di Jawa Barat), dibangun khusus jalur kereta api untuk mengangkut hasil bumi ke kawasan pabrik guna diolah menjadi bahan setengah jadi atau jadi.

Sesungguhnya jalur darat telah dibuka sejak masa Daendels memerintah Jawa, yaitu dengan dibukanya rute baru: Anyer- Panarukan yang membelah Pulau Jawa pada awal abad ke-19. Dengan tujuan semula untuk mempercepat proses informasikomunikasi antarkantor pos, maka Jalan Raya Pos (The Grote Postweg) ini pada masa selanjutnya berguna pula untuk jalur mobilitas penduduk yang ingin ke luar kota atau pulau.

c. Mobilitas Penduduk dan Masalah Demografi
Industrialisasi mengakibatkan perpindahan penduduk dari desa ke kota-kota besar. Berdirinya pabrik-pabrik telah mendorong kehidupan baru dalam masyarakat Indonesai yang sebelumnya masyarakat agraris dan maritim. Terbentuklah komunitas pekerja kasar dan buruh yang bekerja di pabrik-pabrik partikelir (swasta). Kota-kota besar, terutama Jakarta dan Surabaya, merupakan tempat tujuan orang-orang untuk mengadu nasib.

Untuk mendapatkan pegawai-pegawai semacam juru ketik atau tulis yang murah maka pemerintah kolonial membangun sekolah-sekolah kejuruan guna menghasilkan tenaga-tenaga ahli dari pribumi yang tentunya jauh lebih murah honornya bila dibandingkan tenaga ahli dari Eropa. Tenaga tulis/ketik tersebut selain dipekerjakan di instansi pemerintahan, juga dipekerjakan pegawai rendah di perkebunan pemerintah.

Pada masa pelaksanaan ekonomi liberal sekolah didirikan untuk tujuan yang sama. Pada 1851, didirikan sekolah dokter pertama di Jawa yang sebenarnya merupakan sekolah untuk mendidik mantri cacar atau kolera. Maklum kala itu kedua penyakit tersebut sering menjadi wabah di beberapa daerah. Sekolah “mantri” tersebut kemudian berkembang menjadi STOVIA (School Tot Opleiding Voor Inlandse Artsen) atau sekolah dokter pribumi.

Munculnya sekolah-sekolah ala Eropa di Jawa, khususnya Batavia dan Bandung, menggiring orang-orang dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan tempat-tempat lainnya berdatangan ke Jawa. Orang-orang di Jawa pun, terutama anakanak priyayi dan bangsawan atau pedagang kaya yang memiliki biaya lebih, berbondong-bondong datang ke Jakarta dan Bandung yang saat itu memiliki sekolah setingkat perguruan tinggi (THS dan STOVIA). Perpindahan atau mobilitas kaum terpelajar tersebut tentunya sangat memengaruhi populasi kota. Perubahan demografis cukup mecengangkan.

Undang-Undang Dalam Dunia Perindustrian

Berikut ini ialah ringkasan atau rangkuman tentang undang-undang perindustrian. Tugas ini juga merupakan meringkas kekurangan dan kelebihan dari video yang ada. Undang-undang mengenai perindustrian di atur dalam UU. No. 5 tahun 1984, yang mulai berlaku pada tanggal 29 juni 1984.
Undang-undang no.5 tahun 1984 mempunyai sistematika sebagai berikut :
  1. Bab I. ketentuan Umum
Dalam bab ini pada pasal I UU. No 1 tahun1984 menjelaskan mengenai peristilahan perindustrian dan industi serta yang berkaitan dengan kedua pengertian pokok tersebut.
Dalam uu no.5 tahun 1984 yang dimaksud dengan :
  1. perindustrian adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan industri
  2. industri dimana merupakan suatu proses ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku dan bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
  3. kelompok industri sebagai bagian utama dari perindustrian yang terbagi dalam tiga kelompok yakni industri kecil, industri madia dan industri besar.
Kemudian pada pasal 2 uu no 5 tahun 1984 mengatur mengenai landasan dari pembangunan industri, dimana landasan pembangunan industri di Indonesia berlandaskan pada :
  1. demokrasi ekonomi, dimana sedapat munkin peran serta masyarakat baik dari swasta dan koprasi jangan sampai memonopoli suatu produk.
  2. Kepercayaan pada diri sendiri, landasan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat membangkitkan dan percaya pada kemampuan diri untuk dalam pembnagunan industri.
  3. Manfaat dimana landasan ini mengacu pada kegiatan industri yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
  4. Kelestarian lingkungan hidup pada prinsipnya landasan ini mengharapkan adanya keseimbangan antara sumber daya alam yang ada serta kelestarian lingkungan guna masa depan generasi muda.
  5. Pembangunan bangsa dimaksudkan dalam pembangunan industri harus berwatak demokrasi ekonomi
Dalam pasal 3 mengenai tujuan dari pembangunan industri setidaknya ada sekitar 8 tujuan dari pembangunan industri yakni :
  1. meningkatkan kemakmuran rakyat
  2. meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga adanya keseimbangan dalam masyarakat yakni dalam hal ekonomi.
  3. Dengan miningkatnmya pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat pula menciptakan kemampuan dan penguasaan terhadap tehnologi yang tepat guna.
  4. Dengan meningkatnya kemampuan dari lapisan masyarakat sehingga peran aktif tehadap pembangunan industri juga semakin meningkat.
  5. Denngan semakin meningkatnya pembnagunan industri diharapkan dapat memperluas lapangan kerja
  6. Selain meningkatnya lapangan kerja dengan adanya pembangunan industri dapat pula meningkatkan penerimaan devisa .
  7. Selain itu pembangunan dan pengembangan industri merupakan sebagai penunjang pembangunan daerah
  8. Dengan semakin meningkatnya pembanguna daerah pada setiap propinsi di harapkan stabilitas nasional akan terwujud.
Sedangkan untuk pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri diatur dalam pasal 7 uu no.5 tahun1984.
  1. pengaturan industri
fungsi dari pengaturan industri dimaksudkan agar dalam pembanguna industri dapat terwujud :
1 pengembangan industri yang baik, sehat dan berhasil guna
2 adanya persaingan yang sehat
3 tidak terjadi monopoli oleh suatu industri terhadap suatu produk.
4. pembinaan dan pengembangan industri
Dalam hal pembinaan dan pengembangan industri dilakukan oleh pemerintah bagi
  1. para usaha industri untuk meningkatkan nlai tambah serta sumbangan yang lebih besarbagi pertumbuhan produk nasional.
  2. yang dimaksud dari pembinaan dalam hal ini adalah pembinaan kerja sama antara industri kecil, industri menengah dan industri besar.
Mengenai izin usaha ditentukan dalam pasal 13 uu. No.5 tahun1984 bahwa :
  1. setiap pendirian perusahaan industri baru maupun perluasan usaha wajib memperoleh izin usaha.
  2. Setiap pemberian izin usaha industri berkaitan dengan pengaturan pembinaan dan pengembanga industri yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  3. Kewajiban memperoleh izin usaha dikecualikan bagi industri kecil.
  4. Ketentuan ini diatur oleh pemerintah.
Mengenai penyampaian informasi industri diatur dalam pasal 14 uu. No5 tahun 1984 dimana
  1. perusahan industri wajib menyampaikan informasi ecara berkala mengenai kegiatan industri kepada pemerintah.
  2. Kewajiban ini di kecualikan bagi industri kecil
Ketentuan tentang bentuk,isi dan lain-lain diatur oleh pemerintah

Pengertian Pendek Hak Merek

on Jumat, 05 Juni 2015

Pengertian Pendek Hak Merek - Berikut ialah merupakan pengertian pendek dari hak merek yang ditayangkan dari video.
  • Pengertian dan Dasar Hukum
    1. Merek
    2. Merek Dagang
    3. Merek Jasa
    4. Merek Kolektif
    5. Fungsi Merek
    6. Fungsi Pendaftaran Merek
    7. Pemohon
    8. Lisensi
    9. Dasar Perlindungan Merek
    10. Pengalihan Merek
  • Lingkup Merek
    1. Merek Yang Tidak Dapat Didaftar
    2. Hal yang menyebabkan suatu permohonan merek harus ditolak oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
    3. Penghapusan Merek Terdaftar
    4. Pembatalan Merek Terdaftar
    5. Pihak yang berwenang menangani penghapusan dan pembatalan merek terdaftar
  • Jangka waktu perlindungan Merek
    1. Jangka waktu perlindungan hukum terhadap merek terdaftar
    2. Perpanjangan jangka waktu perlindungan merek terdaftar
  • Pelanggaran dan sangsi
    1. Sanksi bagi pelaku tindak pidana di bidang merek
    2. Sanksi bagi orang/pihak yang memperdayakan barang atau jasa hasil pelanggaran sebagaimana dimaksud di atas
    3. Sifat dari delik perbuatan pidana bidang merek
  • Prosedur pengajuan permohonan
    1. Permohonan Pendaftaran Merek
    2. Permohonan Perpanjangan Merek Terdaftar
    3. Permohonan Pencatatan Pengalihan Hak Merek Terdaftar
    4. Permohonan Pencatatan Perubahan Nama dan Alamat
    5. Permohonan Penghapusan Merek Terdaftar
    6. Permohonan Pencatatan Pembatalan Merek Terdaftar
    7. Permohonan Petikan Merek Terdaftar
    8. Keberatan atas Permohonan Pendaftaran Merek

    Pemakaian merek berfungsi sebagai:
  • Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa  orang secara bersama-sama atau  badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
  • Sebagian alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan  menyebut mereknya;
  • Sebagai jaminan atas mutu barangnya;
  • Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.
 
© AdrianFirmansyah! - Blogger Payah All Rights Reserved