Budaya Korupsi dalam Ruang Lingkup Industri

on Kamis, 17 Oktober 2013

Budaya Korupsi dalam Ruang Lingkup Industri ~ Ini emang tugas yang judulnya agak aneh sh bener gak ? apa sayanya yang aneh ? yaudah abaikan ! Korupsi ? siapa sih yang gatau sama yang artinya korupsi, perbuatan yang buruk dan keji ini sudah banyak dipraktikkan dari orang yang memiliki jabatan terkecil hingga yang tertinggi . Gak aneh sih kalo banyak sebagian orang menjadikannya sebagai "Jalan Pintas Kaya Singkat" . Oh iya, sampe lupa dengan pengertian apa itu korupsi itu sendiri, baca yuk dibawah :


Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak ..
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum,
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
  • penggelapan dalam jabatan,
  • pemerasan dalam jabatan,
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
sumber: wikipedia
Gimana ? udah sedikit lebih ngerti kan dengan arti Korupsi ? nah sekarang kita kembali ke Topik yaitu tentang Korupsi yang ada di Industri . Kita lihat aja potongan berita yang meliputi Korupsi pada Industri di bawah ini . 

 





KPK Didesak Bongkar Korupsi di Industri Migas
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menjadikan kasus suap dalam kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai pintu masuk penegakan hukum di industri migas Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Koordinator dan Monitoring Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas. "KPK harus menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk dengan melihat keterlibatan pihak-pihak lain dalam pos-pos penyimpangan yang lainnya. Saatnya punishment bekerja sebagai terapi kejut," kata Firdaus saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (20/8).

Menurut dia, jumlah uang suap yang diterima oleh Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, senilai 700 ribu dollar AS, tergolong kecil jika dibandingkan dengan perputaran uang di sektor migas yang mencapai lebih dari 1.000 triliun rupiah. Jumlah itu dinilai rawan untuk diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu, mulai dari sektor hulu sampai dengan hilir.

"Pendapatan sektor migas lebih dari 600 triliun rupiah. Kemudian biaya operasional 150 triliun–160 triliun rupiah. Itu kita belum bicara setelah masuk kilang dan sebagainya. Jadi, perputaran uangnya itu bisa 1.000 triliun rupiah setahun," ujar Firdaus.

Firdaus menambahkan yang menjadi persoalan saat ini adalah bagaimana penanganan selanjutnya setelah kasus dugaan penyuapan ini terbongkar. Seharusnya, ini bisa menjadi titik balik untuk membongkar berbagai penyelewengan yang mungkin terjadi dalam dunia energi, khususnya migas.

"Dari hulu sampai ke hilir, sektor migas memang rawan penyimpangan. Tetapi, pertanyaannya, dari rentetan penyimpangan, apakah ada yang diselesaikan secara hukum," tukas dia.
Lebih lanjut, Firdaus berharap KPK dapat berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan meminta audit dengan tujuan tertentu (PDTT) atau audit investigasi, khususnya pada niaga industri migas.

"Tidak hanya pada BP Migas dan SKK Migas, tetapi juga institusi lainnya (ESDM dan Pertamina). Audit harus dilakukan untuk tahun 2013 dan tahun-tahun sebelumnya," tandas dia.

Dalami kasus

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri adanya keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari sisi pemberi maupun penerima suap. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapa pun pihak yang terlibat akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sedang ditelusuri nama-nama lain yang terlibat. Yang kita temukan kan nama Simon yang juga pejabat Kernel Oil. Setelah itu, kita dapat bukti dia serahkan uang ke Ardi, lalu Ardi serahkan ke Rudi. Nah, uang Simon dari siapa itu yang sedang ditelusuri, sementara ini dulu. Nanti masih dikembangkan," tutur Johan.

Terkait motor gede (moge) BMW seri R bernopol B 3946 FT, Johan mengatakan penyidik KPK masih menelitinya lebih lanjut. Berdasarkan temuan sementara, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) moge ini atas nama Deviardi.

"Jadi, sementara ini, disita untuk ditelusuri lebih lanjut. Kalau tidak berhubungan, akan dikembalikan. Tapi paling tidak kendaraan ini yang dipakai oleh tersangka (Ardi)," ucap Johan.

Selain itu, pada hari yang sama, KPK diketahui memanggil tersangka Rudi Rubiandini. Tidak untuk diperiksa, tetapi untuk mengembalikan sejumlah barang hasil penggeledahan miliknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus.idr/eko/AR-3




Ranking: 5

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

 
© AdrianFirmansyah! - Blogger Payah All Rights Reserved